Selain Kesehatan, Fayakhun Sebut Pendidikan Juga Menjadi Problem Jakarta



Fayakhun Andriadi, Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, masih membicarakan mengenai persoalan Jakarta tahun 2010 melalui akun pribadinya di kompasiana.com. Pada ulasan sebelumnya, Fayakhun menyebut persoalan Jakarta yang pertama adalah kesehatan, khususnya dalam soal Jaminan Pemelihara Kesehatan Keluarga Miskin (JPK-GAKIN). Distribusi dari kartu JPK Gakin ini maksimal disebabkan karena birokrasi. Distribusi kartu JPK Gakin pada akhirnya banyak yang salah sasaran. Masyarakat yang relatif mampu menggunakan jalur cepat untuk memperoleh kartu JPK Gakin dengan imbalan biaya tertentu. Selain itu, persyaratan BPS terkait dengan penerima kartu JPK Gakin sangat bersifat matematis dan tidak menyelasaikan problem sosial kemasyarakatan.
Selain kesehatan, Fayakhun menyebut problem selanjutnya adalah pendidikan. Fayakhun mengingatkan mengenai prinsip penyelenggaraan pendidikan di Indonesia yang diantaranya diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Pasal 2 dalam PP tersebut menyatakan bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Pasal 80 dalam PP tersebut juga menegaskan bahwa alokasi dana pendidikan bersumber dari APBN.
“Pada pasal 34 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Dengan adanya kebijakan Biaya Operasional Sekolah (BOS), tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah tidak sebatas pada pendidikan dasar, tapi juga pendidikan menengah tingkat pertama (SMP). Dana BOS yang dicairkan oleh pemerintah pusat untuk SD sebesar Rp 400.000 per siswa per tahun dan SMP Rp 575.000 per siswa per tahun. Dana itu belum termasuk dana BOS Provinsi dan Kota yang berjumlah sekitar Rp 1.000.000  juta per siswa per tahun,” tutur Fayakhun.

Meski demikian, menurut Fayakhun, pendidikan gratis belum sepenuhnya memuat penafsiran yang sama dan seragam. Pemaknaan tentang pendidikan gratis masih multi tafsir. Komponen biaya pendidikkan dibagi dalam tiga kategori, yakni biaya operasional, biaya investasi dan biaya personal. “Biaya operasional dan investasi ditanggung pemerintah, sementara biaya personal ditanggung peserta didik. Biaya operasional, seperti pungutan awal masuk sekolah, biaya pembangunan hingga biaya tak terduga lainnya menjadi beban peserta didik. Hal ini semakin mengaburkan peran pemerintah dan definisi tentang pendidikan gratis itu sendiri,” papar Fayakhun lebih lanjut.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Awal Perjuangan Fayakhun Bakamla

Fayakhun Ingatkan Pentingnya Inovasi dan Kreatifitas SDM