Fayakhun Andriadi Nilai ACFTA Sebagai Penjajah
Demikian
disampaikan anggota Komisi I DPR FayakhunAndriadi di Gedung DPR Jakarta, kemarin. Menurutnya, perdagangan bebas
dengan China merupakan ancaman serius bagi ketahanan ekonomi bangsa Indonesia.
"Inilah yang disebut economic warfare (penjajahan ekonomi). Sekilas memang
biasa. Tapi sesungguhnya dampaknya sangat luar biasa bagi bangsa kita,"
katanya serius.
Makanya,
lanjut anggota DPR dari Fraksi Golkar ini, karena menyangkut ketahanan, Komisi
I DPR yang membidangi pertahanan, informasi dan luar negeri sangat concern
dengan masalah ACFTA ini. "Masa' kemerdekaan yang sudah kita perjuangkan
dengan keringat, darah dan nyawa begitu saja kita biarkan, nggak bisa,"
tandasnya.
Dia menunjuk
sumber-sumber ekonomi vital Indonesia yang saat ini sangat jelas terancam
bangkrut. Pertama, industri kimia, karena industri tekstilnya bangkrut terlebih
dahulu. Kedua, industri kecil karena China juga mengekspor komoditi paling
kecil seperti korek api dan paku. Ketiga, dunia kedokteran yang membolehkan
jual beli organ tubuh itu legal. Dan keempat, industri tradisional budaya, batik.
Berdasarkan
analisa ahli ekonomi, Kata Fayakhun,
perdagangan bebas dengan China akan menguras neraca perdagangan sebesar Rp30
triliun perbulan. Karena itu, dirinya akan menggalang kekuatan bersama-sama
Komisi V, VI dan XI untuk memuluskan pembentukan Pansus ACFTA-gate.
“Menteri
Perdagangan Mari Elka Pangestu harus bertanggungjawab. Kebijakan yang dia buat
berdampak luar biasa sistemik. Kalau Century yang merugikan negara Rp 6,7
triliun saja dibentuk pansus, nah ini yang Rp360 triliun neraca perdagangan
kita bobol, masa kita biarkan begitu saja," tandas politisi partai
berlambang beringin ini.
Wakil Ketua
Komisi VI DPR, Aria Bima mengatakan, usulan pembentukan pansus tidak
berlebihan, karena kerugian yang diakibatkan pelaksanaan ACFTA dikhawatirkan akan
melebihi kasus bailout Bank Century.
“Jika belum
ada renegosiasi dari pemerintah, kerugian yang terjadi dikhawatirkan akan
melebihi kasus bailout Bank Century. Karena itu usulan tersebut tidak
berlebihan,’ ujarnya.
Menurut Aria
Bima, Pimpinan DPR pada November dan Desember 2009 sebenarnya sudah mengirimkan
surat kepada Presiden mengenai permintaan tentang peninjauan ulang ACFTA. Namun
Sekretariat ASEAN menyatakan belum pernah menerima surat permohonan renegosiasi
dari pemerintah.
“Dengan sikap
seperti ini, dapat dilihat bahwa pemerintah tidak menunjukkan upaya serius
untuk menyehatkan industri dalam negeri,” ujarnya kemaren.
Anggota DPR
dari Fraksi Gerindra, Edy Prabowo menegaskan, kesepakatan yang ada di Komisi VI
baru membentuk panja. Panja ACFTA akan bertugas meneliti dampak pelaksanaan
ACFTA terhadap pelaku usaha nasional dan tenaga kerja. “Kalau kawan-kawan di
komisi lain semangat ingin membentuk pansus, ya silahkan saja,” tegasnya.
Edy
mengatakan, masalah ACFTA tidak harus diselesaikan melalui pansus. Karena,
sejauh ini pemerintah masih kooperatif dengan DPR. “Mereka masih terbuka kok
dengan dewan. Lain halnya jika memang pemerintah sudah tidak mau lagi
mendengarkan pertimbangan DPR,” cetusnya.
Komentar
Posting Komentar